Senin, 15 November 2010

PENGEMBANGAN DIRI MELALUI PELAYANAN KONSELING

A. Struktur Pelayanan Koseling
Pelayanan konseling di sekolah/madrasah merupakan usaha membantu peserta didik dalam pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial,kegiatan belajar, serta perencanaan dan pengembangan karier. Pelayanan konseling memfasilitasi pengembangan peserta didik secara individual,kelompok dan atau klasikal sesuai dengan kebutuhan, potensi,bakat, minat, perkembangan, kondisi serta peluang-peluang yang dimiliki. Pelayanan ini juga membantu mengatasi kelamahan dan hambatan serta masalah yang dihadapi peserta didik.
1. Pengertian Konseling
Konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok, agar mampu mandiri dan berkembang secara optimal dalam bidang pengembangan kehidupan pribadi, kehidupan sosial, kemampuan belajar dan perencanaan karier melalui berbagai jenis pelayanan dan kegiatan pendukung berdasarkan norma-norma yang berlaku
2. Bidang Pelayanan Konseling
a. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai dan mengembangkan potensi dan kecakapan, bakat, minat, dan dkondisi sesuai dengan karakteristik kepribadian dan kebutuhan dirinya secara realistik
b. Pengembangan Kehidupan Sosial , yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya, anggota keluarga dan warga lingkungan sosial yang lebih luas
c. Pengembangan Kemampuan Belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu pesarta didik mengembangkan kemampuan  belajar dalam rangka mengikuti pendidikan sekolah dan belajar secara mandiri
d. Pengembangan Karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi serta memilih dan mengambil keputusan karir.
3. Fungsi Konseling
a. Pemahanan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memahami diri dan lingkungannya
b. Pencegahan , yaitu funsi untuk membantu peserta didik mampu mencegah atau menghindarkan diri dari berbagai permasalahan yang dapat menghambat perkembangan dirinya.
c. Pengentasan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik mengatasi masalah yang dialami
d. Pemeliharaan Dan Pengembangan, yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memelihara dan menumbuh-kembangkan berbagai potensi dan kondisi positif yang dimilikinya
e. Advokasi , yaitu fungsi untuk membantu peserta didik memperoleh pembelaan atas hak dan atau kepentingannya yang kurang mendapat perhatian

Tidak ada komentar:

Posting Komentar